Samarinda (ANTARA News) - Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko, menegaskan, Kalimantan Timur termasuk di antara beberapa daerah yang dianggap rawan peredaran narkoba.
Berdasarkan catatan BNN, Kalimantan Timur menempati peringkat lima rawan narkoba dari 34 provinsi.

"Berdasarkan peringkat memang Kaltim telah menurun ketimbang 2017 yang berada di peringkat tiga," kata dia, di Samarinda, Kamis.

Ia mengatakan peringkat lima besar adalah daerah yang sangat rawan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. "Kaltim sudah menurun peringkatnya jadi kelima. Tapi supply narkoba di sini rawan sekali karena langsung berbatasan dengan negara tetangga," katanya.

Narkoba dari luar mudah masuk ke Kalimantan Timur baik melalui darat, laut, maupun paket udara.

Ia menyebutkan, pengguna narkoba di Kalimantan Timur cukup besar, yaitu sekitar 2,1 juta orang, dengan rincian 57 persen merupakan pengguna coba pakai, 27 persen pengguna teratur, dan 16 persen dikategorikan sebagai pecandu.

Ia membeberkan fakta bahwa di Provinsi Kaltim terdapat tujuh kawasan yang merupakan sarang narkoba. "Saya rasa semua masyarakat Kaltim sudah tahu tempat - tempat ini, Kampung Pelita, Sungai Dama, Lambung Mangkurat, Jalan Pesut, Selili, Kampung Baru Ulu, dan Kampung Baru Pelabuhan," ujarnya.
 

Pewarta: Arumanto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019