Kuala Kurun, Kalteng  (ANTARA News) - Usai melahirkan bayi, guru honorer yang mengajar di SDN Tumbang Kajuei Datah Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah,  Mariana (34) langsung mengikuti ujian  penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  2019 di SMAN 1 Kurun yang diikuti 59 peserta pada Sabtu (23/2).

"Awalnya perkiraan dokter, saya melahirkan pada 24 Februari 2019. Ternyata, Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB saya sudah merasakan tanda-tanda persalinan, sehingga harus ke RSUD Kuala Kurun. Hari ini, sekitar pukul 03.00 WIB, lahir bayi perempuan saya," ucap Mariana di Kuala Kurun, Sabtu.

Keinginan ibu tiga anak ini sangat kuat untuk mengikuti seleksi PPPK (P3K), sehingga dia tetap mengikuti ujian walau baru saja melahirkan.

Dia pun sampai harus diantar oleh petugas kesehatan RSUD Kuala Kurun ke lokasi ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) itu, dengan infus yang masih terpasang di tangan.

Usai mengerjakan seluruh rangkaian tes yang terdiri dari kompetensi manajerial, sosio kultural, teknis, dan wawancara berbasis komputer, Mariana kembali ke RSUD untuk memulihkan kondisi. Di sana, dia ditemani suami yakni Wandri (36) dan keluarga lainnya.

"Sejak 2005 lalu saya sudah menjadi guru honor. Kalau mau ikut tes CPNS, sebentar lagi usia saya sudah mencapai 35 tahun, sehingga peluang juga semakin kecil. Jadi saya sangat berharap dapat lulus tes P3K. Semoga ada kebijakan dari pemerintah," harap Mariana.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunung Mas, Lurand mengatakan bahwa untuk ujian P3K Gunung Mas 2019, ada 59 peserta dengan rincian 44 tenaga guru dan 15 tenaga pertanian.

Pengumuman kelulusan akan dilakukan dalam waktu dekat, oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bagi peserta yang nantinya tidak lulus, diminta tidak berkecil hati, karena kesempatan untuk mengikuti seleksi P3K masih terbuka.

"Yang perlu diingat, seleksi ini dapat diikuti bahkan hingga satu tahun menjelang pensiun. Misalnya guru, pensiun pada usia 60 tahun, berarti pada usia 59 tahun masih bisa ikut. Seleksi kali ini merupakan gelombang pertama, untuk gelombang kedua kita masih menunggu jadwal dari pusat," demikian Lurand.


 Baca juga: Mendikbud : PPPK untuk isi kekurangan guru produktif
Baca juga: Istana tegaskan PP Manajemen PPPK solusi persoalan tenaga honorer

Pewarta: Kasriadi dan Chandra
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019