Data sampel BPJS Kesehatan masih akan terus dikembangkan sejalan dengan pertumbuhan peserta dan perkembangan pelayanan kesehatan
Jakarta (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili kepesertaan dan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional dalam upaya menyokong informasi berbasis bukti di lapangan untuk pengambilan kebijakan terkait JKN.

“Kami melihat data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Hal ini juga sebagai salah satu wujud transparansi BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi pada publik,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam acara Peluncuran Data Sampel BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin.

BPJS Kesehatan, kata Fachmi, berupaya memudahkan pengelolaan data dengan menyediakan data sampel yang bisa mewakili seluruh data kepesertaan maupun pelayanan kesehatan yang ada di BPJS Kesehatan.

Data sampel BPJS Kesehatan merupakan perwakilan dari basis data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan sepanjang tahun 2015 dan 2016 yang diambil dengan menggunakan metodologi pengambilan sampel yang melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi.

Pembentukan data sampel ini dimaksudkan untuk mempermudah akses dan analisis data oleh publik dan dapat dipergunakan dalam proses analisis untuk menghasilkan suatu rekomendasi kebijakan.

Dalam data sampel tersebut, disajikan 111 variabel yang bisa diolah yang terdiri atas 15 variabel kepesertaan, 23 variabel pelayanan kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 20 variabel pelayanan nonkapitasi FKTP, dan 53 variabel pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang saling terhubung melalui variabel nomor kartu peserta.

Proses penyusunan data sampel harus melewati sejumlah tahap. Data mentah dipisah menjadi tiga kelompok berdasarkan pemanfaatan pelayanan kesehatan, yaitu peserta yang belum pernah mendapatkan pelayanan kesehatan, peserta yang sudah pernah mendapat pelayanan kesehatan di FKTP, dan peserta yang sudah pernah mendapat pelayanan kesehatan di FKRTL.

Selanjutnya, dari setiap kelompok tersebut diambil secara acak 10 keluarga dan setiap anggota keluarga dihitung bobotnya.

"Berdasarkan sampel data kepesertaan ini, diambillah sampel data pelayanan kesehatan di FKTP dan FKRTL. Proses pengambilan data sampel ini dilakukan bersama statistisi, sehingga bisa menghasilkan akurasi yang baik. Seluruh masyarakat nantinya bisa mengakses data sampel ini,” kata Fachmi.

Untuk mengakses data sampel, masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPJS Kesehatan dengan melampirkan surat pengantar dari instansi, formulir permohonan informasi publik, pakta integritas, proposal penelitian, dan salinan identitas diri seperti KTP. Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memverifikasi berkas permohonan tersebut. Jika lengkap, PPID BPJS Kesehatan akan menyerahkan data sampel kepada pemohon.

Fachmi menuturkan, manajemen data di BPJS Kesehatan sendiri sudah berlangsung sejak tahun 2013 sebelum BPJS Kesehatan beroperasi.

BPJS Kesehatan melakukan pengembangan manajemen data termasuk data riset, pengembangan business intelligence, pelaksanaan fungsi dan tugas PPID, hingga akhirnya merilis data sampel di tahun 2019 ini.

“Data sampel BPJS Kesehatan masih akan terus dikembangkan sejalan dengan pertumbuhan peserta dan perkembangan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kami butuh masukan dari berbagai pihak, baik dari akademisi, peneliti, maupun khalayak lainnya untuk menyempurnakan kualitas data sampel ini,” ujar Fachmi. 

Baca juga: Kabar Layanan BPJS Kesehatan Tak Lagi Gratis, Ini Penjelasannya

Baca juga: BPJS Kesehatan-Jasa Raharja koordinasi penjaminan kecelakaan lalu lintas


 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019