Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan keluarga Siti Aisyah meminta bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan rasa terima kasih.

"Bapak dan Siti Aisyah berkali-kali, ibunya, kakaknya, bahasanya tadi beribu-ribu 'nuhun', terimakasih, kepada bapak Presiden yang dari sejak awal kasus ini muncul terus melakukan pendampingan, baik pendampingan hukum, maupun pendampingan kekonsuleran," kata Retno kepada media di halaman Istana Negara Jakarta pada Selasa.

Menurut Menlu, proses pembebasan Siti Aisyah melibatkan banyak pihak antara lain Kementerian Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Polri, BIN serta Kementerian Luar Negeri.

Pemerintah telah berupaya, selain memberikan bantuan hukum, juga memberi hal-hal lain dalam proses hukum seperti bukti-bukti yang dibutuhkan sehingga dapat meringankan tuntutan kepada Siti.

"Jadi sekali lagi bahwa ini adalah proses hukum yang sudah cukup lama, sudah 2 tahun 24 hari 'by today'. Sudah lama, dan Alhamdulillah berakhir dengan baik," jelas Retno.

Siti Aisyah dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Malaysia dari dakwaan pembunuhan kakak tiri Pemimpin Tinggi Korea Utara Kim Jong-un, Kom Jong-nam, yang terjadi pada 13 Februari 2017.

TKI asal Banten itu tiba di Indonesia pada Senin (11/3/2019).
Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Siti Aisyah dan keluarga di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (12/3/2019). (Bayu Prasetyo)


Saat pertemuan dengan Siti, Presiden menyampaikan ucapan selamat kepada Siti dapat bergabung kembali denga keluarga.

Jokowi mengatakan upaya pembebasan Siti merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019