Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan mengatakan pemerintah menargetkan proses penerbitan dasar hukum bagi Satu Data Indonesia terkait penggunaan portal data.go.id akan rampung tahun ini.

"Lagi didorong agar perpresnya bisa diterbitkan dalam waktu dekat, diusahakan tahun ini," kata Abetnego di acara bertajuk Data untuk Aksi Iklim Indonesia, Jakarta, Selasa.

Portal Satu Data Indonesia ini diinisiasi oleh KSP (Kantor Staf Presiden) dan Bappenas, yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagi tim penyusunnya.

Satu Data Indonesia merupakan portal yang berisi data lintas kementerian, lembaga pemerintahan, pemerintahan daerah dan semua instansi lain yang terkait.

Abetnego menerangkan Satu Data Indonesia merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah.

Portal ini merupakan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Pemanfaatan data pemerintah ini, kata dia, tidak hanya digunakan untuk kebutuhan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan hak publik agar masyarakat dapat mengetahui data-data tersebut.

"Indonesia punya satu sistem data yang informasinya bisa diakses, terpercaya, yang berguna untuk pembangunan, berguna untuk publik," katanya.

Menurut dia, dengan menggunakan sistem data terpusat ini, pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasinya diharapkan akan lebih terarah.

Namun demikian, penerapan Satu Data Indonesia masih terkendala adanya ego sektoral dari sejumlah kementerian lembaga.

"Masih ada yang berpikir data sektoral saja sudah cukup," katanya.

Ego sektoral membuat koordinasi lintas kementerian terhambat. Selain itu sejumlah data yang diperlukan dari kementerian/lembaga tersebut menjadi sulit diakses.

"Ada kementerian yang berbagi datanya kurang, padahal ini kan penting," katanya.

Pihaknya menilai, perlu adanya perubahan pola pikir agar kementerian/lembaga mampu menyadari pentingnya peranan data yang terintegrasi untuk menyongsong pembangunan yang lebih baik.

"Paradigma harus disamakan," katanya. (*)

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019