Kuala Lumpur (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri (Panwaslu LN) se-Malaysia meningkatkan pengawasan dan memberi perhatian ekstra pada teknis pengiriman surat suara menjelang pemungutan suara pemilu pada Minggu, 14 April 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh para Ketua Panwaslu se-Malaysia dalam pernyataan bersama, Minggu, yang dihadiri Ketua Panwaslu Penang Osrinikita Zubhana SH, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana, Ketua Panwaslu Johor Bahru Dirman, Ketua Panwaslu Kuching Simanjaya, Ketua Panwaslu Kota Kinabalu Istiqlal dan Ketua Panwaslu Tawau Dadang Hermawan

Pernyataan bersama itu juga untuk menindaklanjuti informasi terkait laporan Ketua Foreign Policy Community of Indonesia Dino Patti Djalal.

Panwaslu Luar Negeri se-Malaysia akan meningkatkan pengawasan untuk memastikan surat suara sampai ke tangan warga negara Indonesia (WNI) yang memang memiliki hak pilih.

Panwaslu Luar Negri se-Malaysia mengimbau WNI di Malaysia untuk peka dan mewaspadai potensi kecurangan Pemilu 2019. Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, baik yang dilakukan masyarakat, peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu diharapkan segera melaporkannya kepada pengawas pemilu terdekat dengan melampirkan bukti-bukti.

Laporan dapat disampaikan melalui panwaslu di masing-masing perwakilan yaitu Kuala Lumpur, Penang, Johor, Kuching, Kota Kinabalu dan Tawau.

Panwaslu LN se-Malaysia memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Upaya pencegahan dan pengawasan yang dilakukan oleh pengawas pemilu ditambah partisipasi aktif masyarakat niscaya mampu meminimalkan pelanggaran pemilu,  dengan demikian keadilan pemilu dapat terwujud.

Panwaslu se-Malaysia pada dasarnya telah melaksanakan tugas-tugas dan fungsinya sebagaimana diamanatkan undang-undang dan peraturan perundang-undangan dengan maksimal.

Pengawas pemilu di Malaysia telah melakukan pencegahan pelanggaran dan mengawasi setiap tahapan yang berlangsung di negara tersebut.

Salah satu di antaranya mendatangi tempat-tempat yang menjadi pusat berkumpulnya  WNI di Malaysia. Panwaslu LN maupun  Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) mengedukasi masyarakat Indonesia di Malaysia mengenai pemilu yang jujur dan adil.

Sebelumnya, pada 20 Maret 2019, Panwaslu LN se-Malaysia menerima informasi terkait laporan Dino Pati Djalal kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI). Dino menyampaikan dugaan adanya praktik percaloan surat suara di Malaysia.

Di dalam laporannya Dino menyebutkan pihaknya mendapat aduan dari beberapa calon anggota legislatif mengenai adanya tendensi calo suara, yaitu orang yang menawarkan suara yang terjamin.

Hal ini dapat terjadi karena di Malaysia masih terdapat banyak wilayah perkebunan, dengan pengawasan yang terbatas.

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019