Saya ingin menegaskan bahwa sembilan hakim konstitusi dan seluruh aparatur pendukung MK menyatakan siap 100 persen untuk menghadapi dan menangani perselisihan hasil pemilu, sekiranya nanti memang ada yang mengajukan permohonan
Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengatakan pihaknya siap menghadapi dan menangani perkara perselisihan hasil Pemilu 2019, bila ada yang mengajukan permohonan tersebut.

"Saya ingin menegaskan bahwa sembilan hakim konstitusi dan seluruh aparatur pendukung MK menyatakan siap 100 persen untuk menghadapi dan menangani perselisihan hasil pemilu, sekiranya nanti memang ada yang mengajukan permohonan," ujar Anwar di Gedung MK Jakarta, Selasa.

Anwar kemudian mengatakan bahwa pemilu yang sukses tidak hanya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, melainkan sejalan nilai-nilai demokrasi yang digariskan oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Artinya kesuksesan Pemilu bukan hanya tercermin dari kelancaran rangkaian proses pemilu sejak tahapan persiapan, kampanye, sampai dengan pemungutan suara, akan tetapi ditentukan juga oleh bagaimana sengketa hasil pemilu yang muncul dapat diselesaikan, jelas Anwar.

"Oleh sebab itu penting sekali penanganan dan penyelesaian perkara sengketa Pemilu dilakukan dengan mekanisme yang tranparan, akuntabel, adil, damai, dan bermartabat," tambah Anwar.

Lebih lanjut Anwar juga mengatakan dirinya yakin pemilu dapat diselenggarakan dengan sebaik-baiknya, lancar, damai, adil, dan bermartabat, meskipun Pemilu 2019 merupakan pemilu serentak pertama yang digelar di Indonesia.

"Untuk pertama kalinya dalam sejarah kita akan melaksanakan pemilu yang secara serentak, serentak antara pemilu legislatif serta pemilu presiden dan wakil presiden, serentak pemilu lima kotak," tutur Anwar.

Pemilu serentak ini dinilai Anwar akan melahirkan manfaat dan kemaslahatan bagi seluruh bangsa Indonesia dan menjadikan bangsa ini menjadi lebih baik dalam segala hal.

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019