Masyarakat yang membutuhkan rumah setiap tahun jumlahnya terus meningkat, kondisi ini perlu diimbangi dengan penyediaan rumah dalam jumlah besar,
Palembang (ANTARA) - Angka kebutuhan rumah rakyat di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) pada 2019 ini cukup tinggi yakni mencapai 500 ribu unit.

Untuk meminimalkan angka kebutuhan rumah tersebut, dilakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumsel, Mansyur di Palembang, Rabu.

Masyarakat yang membutuhkan rumah setiap tahun jumlahnya terus meningkat, kondisi ini perlu diimbangi dengan penyediaan rumah dalam jumlah besar.

Untuk menyediakan rumah bagi masyarakat, pihaknya meminta Kementerian PUPR memprogramkan pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, mendorong pihak perbankan memberikan kemudahaan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tambahnya.

Dia menambahkan, pengembang yang akan membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah akan difasilitasi perizinannya.

Perizinan pembangunan perumahan di setiap kabupaten dan kota akan diberikan kemudahan dengan memfasilitasi ke pemerintah daerah setempat.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.55 Tahun 2017, pemerintah kabupaten dan kota diminta mempermudah izin pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, ujarnya.

Sementara Ketua DPD Pengembang Indonesia Sumsel, Miraj Barito menambahkan pada tahun ini pihaknya menargetkan pembangunan 6.000 unit rumah bersubsidi atau untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Hingga Maret 2019 ini pihaknya sudah membanguan lebih dari 4.000 unit rumah MBR, dari rumah yang dibangun itu sebanyak 3.400 unit sudah terjual atau akad kredit," kata Miraj.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019