Saya salut sama penyelenggara acara ini. Penyu itu unik, umurnya sangat panjang, dan perjalanannya sangat jauh
Banda Aceh (ANTARA) - Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Abubakar mengapresiasi aksi pelepasliaran 100 tukik atau anak penyu hijau (chelonia mydas) di pantai Kuala Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.

"Saya salut generasi Aceh mulai cinta lingkungan dan aksi melepasliarkan tukik ini patut diapresiasi oleh semua pihak," kata Azwar Abubakar usai pelepasliaran 100 tukik hijau di Pantai Kuala Lhoknga, Aceh Besar, Kamis.

Pelepasliaran tukik katanya, perlu dukungan para pihak guna melestarikan spesies yang dilindungi undang-undang.

"Saya salut sama penyelenggara acara ini. Penyu itu unik, umurnya sangat panjang, dan perjalanannya sangat jauh," ujar mantan Plt Gubernur Aceh itu.

Puluhan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Lhoknga, Aceh Besar bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh dan PT Solusi Bangun Andalas (SBA), melepasliarkan sebanyak 100 tukik hijau.

Tukik hijau yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil budidaya SMA Negeri 1, Lhoknga, Aceh Besar.

"Anak penyu hijau ini hasil budidaya SMA Negeri 1 Lhoknga dan kami sudah membudidayakan serta melepasliarkannya sejak tahun 2013," kata Kepala SMA Negeri 1 Lhoknga, Aceh Besar, Elly Suzanna.

Menurut dia, anak tukik hijau yang dilepasliarkan itu merupakan salah satu jenis penyu yang terancam punah. Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi penyelamatan spesies tersebut pada generasi bangsa.

"Kami terus menyosialisasikan penyelamatan penyu kepada generasi bangsa sejak dini agar spesies yang dilindungi undang-undang itu tidak punah," ujar Elly Suzanna.

Pihaknya berharap, anak penyu yang dilepasliarkan tersebut suatu saat nanti bisa kembali untuk bertelur ke pantai Lhoknga, Aceh dan Indonesia serta dunia secara umum.

Penyu merupakan salah satu spesies yang dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019