Makassar (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan mengingatkan pentingnya para nelayan di wilayah itu melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan agar bisa mendapatkan izin berlayar dari kesyahbandaran.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Sulsel, Sulkaf S Latief di Makassar, Jumat, mengatakan ada sejumlah poin yang harus dipenuhi para nelayan agar bisa melaut dan menjalankan aktivitasnya mencari ikan.

"Sebelum mengurus surat izin, maka nelayan lebih dulu mengantongi surat ukur kapal. Selanjutnya melengkapi beberapa infrastruktur keselamatan kapal," ujarnya menanggapi masih banyaknya keluhan nelayan dalam mendapatkan surat izin berlayar.

Ia menjelaskan, proses pengurusan izin pada dasarnya begitu mudah dan dapat dilakukan dengan waktu yang tidak lama.

Namun tentunya, kata dia, seluruh persyaratan yang akan dinilai, bisa disiapkan oleh nelayan sehingga bisa segera mendapatkan izin berlayar.

Beberapa yang perlu dilengkapi nelayan itu di antaranya keberadaan navigasi, GSP, pelampung serta berbagai peralatan keselamatan yang lain.

Kondisi kapal juga menjadi perhatian dari pihak kesyahbandaran yang kini sudah bertugas di beberapa daerah di Sulsel, yang tentu tujuan utamanya demi keselamatan para nelayan saat mencari ikan.

Jika perahu dalam kondisi bocor dan sebagainya, maka tentu akan diminta untuk diperbaiki hingga layak jalan.

"Khusus untuk surat ukur kapal, tentunya akan dilihat sesuai ukuran kapal apakah kecil dan besar dan itu diambil di perhubungan,"ujarnya.

Baca juga: Menhub latih masyarakat tanggap keselamatan berlayar



 

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019