Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan pembentukan desa bersih narkoba untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya.

"Desa bersih narkoba dibentuk untuk membangun komunitas antinarkoba, sehingga ada perlawanan kepada bandar dan pengedar narkoba," kata Kepala BNN Heru Winarko di Aceh Besar, Kamis.

Pernyataan tersebut dikemukakan Heru Winarko pada pencanangan Gampong Lampineung, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, sebagai desa bersih narkoba atau  "Bersinar".

Heru Winarko menyebutkan, pembentukan desa bersinar tidak hanya untuk memerangi narkoba, tetapi juga untuk rehabilitasi korban penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

"Pengguna narkoba adalah korban. Mereka yang menggunakan narkoba harus segera direhabilitasi. Kalau dihukum, mereka masuk penjara dan dikhawatirkan menjadi pencandu," kata Heru Winarko.

Kepala BNN menambahkan, desa-desa bersih narkoba yang sudah dibentuk nantinya akan menerapkan kearifan lokal masing-masing dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Kearifan lokal tersebut juga akan mengatur sanksi adat bagi mereka menggunakan narkoba. Serta menyosialisasikan program antinarkoba oleh tokoh masyarakat.

"Misalnya di Aceh ada ulama. Ulama akan menyosialisasikan bahaya menggunakan narkoba. Tujuannya untuk mempersempit peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Heru Winarko. 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019