Ankara, Turki (ANTARA) - Protes Rompi Kuning pada akhir pekan ini dilarang pada Kamis (11/4) di Paris dan Lille, kata kepolisian

Polisi Paris mengatakan para pemrotes, yang mengaku bagian dari Rompi Kuning, akan ditahan di luar Istana Elysee dan Majelis Nasional Prancis.

Protes Rompi Kuning di Lille akan dilarang, kata surat kabar daerah La Voix du Nord dari Prancis Utara di jejaringnya.

Michel Lalande, pejabat  Prefektur Nord, dikabarkan telah menandatangani dekrit yang melarang protes pada Sabtu di Lille Tengah.

Protes Rompi Kuning dimulai pada November 2018 sebagai reaksi atas kenaikan harga bahan bakar, yang belakangan berubah menjadi kerusuhan antipemerintah yang mematikan.

Protes itu telah menewaskan 11 orang dan melukai lebih dari 2.000 orang, kata pemerintah.

Lebih dari 8.000 orang telah ditangkap sejak protes Rompi Kuning mulai berlangsung dan 2.000 orang masih berada di dalam tahanan.

Sumber: Anadolu Agency

Baca juga: Presiden Prancis pertimbangkan larangan aksi protes di Champs Elysees
Baca juga: Bentrokan antara polisi dan rompi kuning kembali terjadi di Prancis

Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019