“Langkah ini juga sebagai awal keseriusan untuk menghadapi Revolusi Industri 4.0,” ucapnya didampingi Kabid Lalu Lintas Dishub Jatim, Isa Anshori.
Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan memberlakukan pembayaran menggunakan uang elektronik untuk jasa transportasi bus jurusan Surabaya-Malang sebagai salah satu inovasi dan meningkatkan kenyamanan kepada penumpang.

“Ini pertama kali di Jatim karena pembayarannya menggunakan ‘e-payment’ multifungsi,” ujar Sekretaris Dishub Provinsi Jatim Arifin Imanadji kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Menurut dia, pelayanan pembayaran nontunai untuk bus AKDP Surabaya-Malang ini sesuai dengan program Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yakni “Cettar” (Cepat, Efektif, Tanggap, Transparan dan Responsif).

“Langkah ini juga sebagai awal keseriusan untuk menghadapi Revolusi Industri 4.0,” ucapnya didampingi Kabid Lalu Lintas Dishub Jatim, Isa Anshori.

Ia juga berterima kasih kepada PT Transtek yang mewujudkan pelayanan pembayaran nontunai dan diharapkan sopir bus tidak saling kebut-kebutan demi mengejar setoran, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas dan keselamatan penumpang.

Sementara itu, saat ini pembayaran nontunai masih melayani angkutan bus AKDP Surabaya-Malang (non-ekonomi) dengan kartu Tapcash BNI, dan ke depan semua bank diajak bekerja sama.

Direktur PT Transtek Adi H Soewandibio mengatakan program ini dirancang khusus dan dipersiapkan secara matang selama setahun terakhir untuk dijalankan menjelang Ramadhan tahun ini.

“Sekarang diimplementasikan pada bus patas dengan rute Malang-Surabaya-Malang, setelah itu berlanjut ke seluruh terminal dan seluruh bus Patas se-Jatim,” katanya.

Di tempat sama, inisiator sekaligus salah seorang pemegang saham PT Transtek, M Nanang Basuki mengatakan untuk mempermudah pemakaian, Transtek mengeluarkan dua jenis bentuk berupa kartu dan aplikasi.

Layanan Transtek, kata dia, sudah dapat dipergunakan di Terminal Arjosari Malang dan Terminal Purabaya (Bungurasih) Sidoarjo pada akhir Mei 2019.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019