Jakarta (ANTARA) - Grup obrolan WhatsApp masih terus digunakan untuk berbagi video pelecehan seksual terhadap anak-anak di India, menurut penyelidikan oleh organisasi keamanan cyber di negara berpopulasi besar itu.

Penyebaran video pelecehan seksual anak melalui WhatsApp masih berlangsung di India meskipun aplikasi perpesanan milik Facebook itu mengklaim memiliki kebijakan tanpa toleransi terhadap penyebaran konten tersebut, Indian Times melaporkan, dikutip Kamis.

Dalam penyelidikan yang dilakukan selama dua minggu di bulan Maret, Cyber ​​Peace Foundation (CPF) menemukan lusinan kelompok WhatsApp dengan ratusan anggota. Grup-grup ini diidentifikasi melalui aplikasi penemuan grup publik WhatsApp, yang dilarang oleh Google Play pada bulan Desember, tetapi masih dapat ditemukan dengan mudah melalui pencarian Google sederhana.

Aplikasi untuk menemukan grup-grup publik WhatsApp itu memang sudah dilarang di Google Play, namun pengguna bisa mengunduh file instalasi yang tersedia online di tempat lain.

Nitish Chandan, seorang spesialis cybersecurity yang juga manajer proyek CPF, menemukan bahwa anggota grup WhatsApp biasanya diminta untuk menggunakan tautan undangan dan kemudian dipanggil untuk bergabung dengan kelompok yang lebih pribadi menggunakan nomor virtual untuk menghindari deteksi.

Ini bukan pertama kalinya WhatsApp menjadi sirkulasi bahan pelecehan seksual terhadap anak.

Akhir Desember lalu, investigasi TechCrunch merinci "bagaimana aplikasi pihak ketiga untuk menemukan grup WhatsApp menyertakan bagian "Dewasa" yang menawarkan tautan undangan untuk bergabung dengan lingkaran pengguna yang memperdagangkan gambar eksploitasi anak".

Beberapa waktu sebelumnya, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui WhatsApp di India juga memicu perselisihan hingga menyebabkan korban jiwa.

Baca juga: Aplikasi-aplikasi alternatif dalam negeri pengganti WhatsApp

Baca juga: Kominfo sampaikan penyebab gangguan WhatsApp

Baca juga: Informasi tanda 3 centang di aplikasi Whatsapp, ini penjelasannya

Penerjemah: Suryanto
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019