"Mengingat bagi IKM ada biaya cukup tinggi untuk mengurus sertifikasi ini," katanya.
Solo (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK)   karena berpotensi membebani pengrajin kecil.

"Ada kendala di beberapa negara utamanya di Eropa kaitannya dengan SVLK. SVLK ini kan sebetulnya yang membutuhkan kalau kita ekspor ke Eropa saja," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah Muhammad Arif Sambodo di Solo, Kamis.

Ia menilai jika negara lain yang menjadi tujuan ekspor produk mebel Indonesia tidak membutuhkan syarat tersebut maka seharusnya industri kecil menengah (IKM) tidak dibebani kewajiban SVLK.

"Mengingat bagi IKM ada biaya cukup tinggi untuk mengurus sertifikasi ini," katanya.

Meski demikian, ia mengapresiasi rencana peninjauan kembali oleh pemerintah terkait aturan tersebut.

Ia mengatakan  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Kementerian Perindustrian akan duduk bersama membahas rencana tersebut.

"Aturan tentang SVLK ini kan bukan diterbitkan oleh Kemenperin tetapi oleh Kementerian LHK. Sampai saat ini memang belum ada solusinya," katanya.

Meski demikian, ia mengimbau produsen tidak terlalu fokus pada tujuan ekspor dengan harga tinggi tetapi bagaimana bisa menjual produk dengan harga terjangkau namun volume besar.

"Dengan volume ini bisa mendorong kapasitas industri jadi meningkat, termasuk bisa menggenjot pasar domestik," katanya.

Terkait hal itu, dikatakannya, pemerintah sudah mewajibkan aturan pengadaan peralatan perkantoran, seperti meja dan kursi agar menggunakan produk dalam negeri.

"Aturan ini sudah sejak  2010 dan sampai saat ini berjalan efektif. Tidak ada aturan kursi dan meja di kantor diambil dari impor," katanya.

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019