Depok (ANTARA) - Ketua KPU Kota Depok Jawa Barat Nana Shobarna mengatakan, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia bertambah menjadi empat orang, setelah Ahmad Fauzi (43) meninggal Kamis (2/5) dinihari, yang diduga akibat kelelahan.

"Kamis dinihari tadi, anggota KPPS TPS 65 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat bernama Ahmad Fauzi meninggal dunia," kata Nana Shobarna di Depok, Kamis.

Nana mengatakan sebelumnya telah meninggal anggota KPPS TPS 15 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat, bernama Niman Muslim (64) meninggal dunia, Senin (22/4), di RS Permata Depok.

Selain itu juga ada anggota KPPS Meruyung Limo Depok atas nama Arin juga meninggal dunia, serta anggota KPPS Sukmajaya atas nama Rasidi.

"Keempatnya sudah dimakamkan. Semoga almarhum diterima di sisiNya," tutur Nana.

Nana berharap agar para anggota KPPS bisa menjaga kesehatannya kalau memang sudah lelah sebaiknya istirahat sebentar dan juga menkonsumsi vitamin dan suplemen tambahan agar bisa menjaga kondisi tubuhnya.

Sementara itu Camat Cipayung Asep Rahmat mengatakan Ahmad Fauzi sudah empat hari dirawat di rumah sakit Bakti Yudha dan sudah membaik lalu pulang. Namun, akhirnya Fauzi meninggal dunia pada Kamis (2/5) Pukul 02.00 WIB di rumahnya saat akan cek darah di rumah sakit.

"Terakhir dapat info almarhum memiliki gejala darah rendah dan 4 hari dirawat di rumah sakit," kata Asep.

Kepergian Fauzi yang mendadak tersebut, sempat membuat Asep terkejut karena usia almarhum masih muda yaitu sekitar 43 tahun dan sudah berkeluarga memiliki tiga orang anak yang masih kecil.

Sementara itu, Ketua PPS Kelurahan Cipayung Sobari menjelaskan almarhum tidak ada riwayat sakit. Sobari menduga Ahmad meninggal karena faktor kelelahan.

Baca juga: KPU masih verifikasi santunan bagi "pahlawan demokrasi"
Baca juga: Ombudsman kaji penyelenggaraan pemilu terkait banyak petugas meninggal
Baca juga: KPU beri santunan petugas KPPS meninggal dunia Rp36 juta

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019