Palembang (ANTARA) - Polresta Palembang, Sumatera Selatan menyebarkan foto 12 orang dari 30 tahanan yang kabur atau melarikan diri pada Minggu (6/5) sebagai upaya mempercepat menangkap kembali mereka.

"Sejak terjadi peristiwa tahanan kasus narkoba kabur hingga kini sudah 18 orang ditangkap kembali, sehingga dengan penyebaran foto 12 orang tahanan tersebut, petugas yang melakukan pengejaran bisa mendapat bantuan masyarakat," kata Kasat Narkoba Polresta Palembang Kompol Achmad Akbar, di Palembang, Jumat.

Tahanan hingga kini masih berada di berbagai tempat persembunyiannya itu, diingatkan untuk segera menyerahkan diri jika tidak ingin dikenakan tindakan tegas.

Upaya untuk memudahkan pengejaran dan penangkapan kembali 12 tahanan yang masih berada di persembunyiannya itu, foto tahanan kasus narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu disebar ke publik.

Tahanan yang masih terus diupayakan penangkapan kembali, yakni Boy Budiono, Muryadi, Achamd Kastoni, Rizal Azhar, Agus Saputra, Afis Alias, Syahril, Febriansyah, Ridwan, Samsul Badri, Komri, dan Komaini.

Jika masyarakat mengetahui keberadaan para tahanan itu, diharapkan partisipasinya dengan melaporkannya kepada aparat kepolisan terdekat, katanya pula.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara menjelaskan, dalam melakukan pengejaran terhadap 30 tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel Polresta Palembang, Minggu (6/5) dini hari, pihaknya telah membentuk tim.

"Tim diturunkan melakukan pengejaran ke sejumlah tempat yang diperkirakan menjadi jalur pelarian para tahanan tersebut," ujarnya.

Selain melakukan pengejaran terhadap tahanan yang melarikan diri setelah menjebol teralis ventilasi ruang tahanan Mapolresta Palembang, tim juga diperintahkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas piket pada saat peristiwa terjadi.

"Kami berupaya melakukan pengejaran tahanan dan melakukan penyelidikan apakah ada keterlibatan petugas piket dalam proses kabur puluhan tahanan kasus narkoba itu," ujarnya.

Tahanan yang melarikan diri, diimbau untuk segera menyerahkan diri, karena pihaknya telah memerintahkan tim untuk menangkap kembali tahanan yang kabur dalam kondisi apa pun.

Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan tahanan yang kabur, diharapkan partisipasinya untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat.

"Begitu pula sebaliknya, jika ada masyarakat yang terbukti melakukan perlindungan terhadap para tahanan yang melarikan diri, akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Kapolda Sumsel itu pula.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019