Persyaratan klaim asuransi harus ada laporan dari pihak kepolisian
Palembang (ANTARA) - PT Jasa raharja Cabang Sumatera Selatan menyiapkan dan membantu fasilitas pengamanan petugas kepolisian dalam pengamanan arus mudik lebaran 2019,

"Sarana pencegahan yang kami berikan berupa trafic cone, barikade, life jacket, life buoy, alat tes alkohol, tenda polisi, rompi scotlight, jas hujan, tenda pos polisi, dan tenda payung," ujar  Kabag Operasional Jasa Raharja Sumsel Ahmad Situmeang, di Palembang, Selasa.

Ia mengatakan,  bantuan sarana pencegahan kecelakaan yang telah diserahkan ke Dirlantas Polda Sumsel  itu terdiri dari 10 item dengan jumlah lebih dari 600 unit.

Pihaknya mengoperasikan posko siaga di Kantor Jasa Raharja Sumsel Jalan Kapten A Rivai mulai H-7 hingga H+7. 

Selain itu terdapat loket cabang mobil unit kecelakaan lalu lintas di wilayah kantor cabang Palembang yakni Pelabuhan Boom Baru, Bandara SMB II, Dermaga 16 Ilir, Stasiun Kertapati, Pelabuhan Tanjung Api-Api, Terminal dan Alang-Alang Lebar.

Sedangkan dua wilayah perwakilan Jasa Raharja Sumsel yakni Lahat dan Baturaja masing-masing didirikan lima loket cabang di jalur mudik jalan lintas tengah Sumatera.

"Loket itu untuk pemeriksaan gratis para awak pengemudi dan penumpang agar selama mudik tetap sehat dan sampai ke kampung halaman dengan selamat, pemeriksaannya mulai 30 Mei hingga 3 Juni," lanjutnya.

Petugas piket juga akan bersiaga di rumah sakit antara lain untuk mencatat jika ada kejadian dan terdapat korban kecelakaan.

Sama seperti tahun sebelumnya, Jasa Raharja Sumsel sudah siap melayani urusan asuransi kecelakaan selama musim mudik 2019. Besaran asuransi kecelakaan masih mengacu pada aturan lama yakni korban meninggal Rp50 juta, biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp20 juta, cacat Rp20 juta dan bantuan penguburan Rp4 juta.

"Persyaratan klaim asuransi harus ada laporan dari pihak kepolisian jika memang korban mengalami kecelakaan dengan sebab angkutan umum, bukan kecelakaan tunggal," tambah Ahmad Situmeang.

Asuransi kecelakaan dapat dicairkan kurang dari dua jam jika data saat klaim sudah lengkap.


Baca juga: Jasa Raharja bagikan seribu Al Quran pecahkan rekor MURI
Baca juga: Jasa Raharja perkenalkan aplikasi JR-Ku, permudah pengajuan santunan

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019