Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Palangka Raya, Proivinsi Kalimantan Tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penimbunan gas elpiji 3 kg bersubsidi yang dilakukan oknum pangkalan dan pengecer.

"Mengetahui kejadian itu kami langsung turunkan tim untuk melakukan investigasi. Kita lihat dalam beberapa hari nanti bagaimana hasilnya," kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar, Kamis.

Dia pun berkomitmen menindak tegas oknum yang bersangkutan. Jika terbukti melakukan penimbunan gas yang menjadi salah satu penyebab kelangkaan dan tingginya gas 3 kg di Kota Palangka Raya, pihaknya tidak segan menindak tegas oknum tersebut.

Selain itu, pihaknya juga terus menjalin koordinasi dengan Disperindag Kota Palangka Raya dan Pertamina Kalimantan Tengah untuk mengetahui kelengkapan administrasi pangkalan dan jumlah kuota gas bersubsidi yang didistribusikan Pertamina.

"Terkait temuan yang sekarang, kita akan berkoordinasi dengan Disperindag dan Pertamina. Jika nantinya dinyatakan melanggar administrasi mereka yang akan menindak oknum pangkalan dan pengecer itu. Jika masuk ranah pidana kami yang turun," katanya.

Tindakan tegas tersebut menurut Timbul sebagai upaya memberikan kepastian penegakan hukum serta agar menjadi perhatian bagi agen, pangkalan hingga pengecer untuk tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Selain itu juga sebagai upaya memastikan stok dan pasokan bahan pangan selama Ramadhan dan Idul Fitri 1440 Hijriah aman. Selain itu juga untuk meminimalkan potensi kenaikan harga diluar kewajaran," kata Timbul.

Kasus terkuaknya dugaan penimbunan gas elpiji 3 kg bersubsidi itu bermula pada Rabu (29/5) Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama sejumlah pejabatnya serta sejumlah pihak terkait melakukan pemantauan harga bahan pangan di Pasar Kahayan.

Usai menindak lanjuti keluhan seorang warga di pasar tersebut, wali kota bersama rombongan menyisir sejumlah pengecer dan pangkalan gas hingga. Akhirnya ditemukan dugaan penimbunan dengan modus melepas segel tabung sehigga sekilas gas terlihat sudah kosong.

"Kami mengingatkan agar seluruh masyarakat bersama-sama turut menjaga kestabilan stok dan harga bahan pangan dan gas. Para pengusaha juga agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum karena merugikan masyarakat. Yang terbukti melanggar akan berhadapan dengan hukum," katanya.

Baca juga: Wali Kota temukan pangkalan diduga timbun gas bersubsidi
Baca juga: Rejang Lebong peroleh tambahan alokasi gas bersubsidi



Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019