Jakarta (ANTARA) - Ahli ilmu komputer Prof. Marsudi Wahyu Kisworo menjelaskan bahwa baik pasangan Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi, sama-sama mengalami penambahan dan pengurangan jumlah suara.

"Data pada tanggal 25 April 2019 menunjukkan bahwa adanya penambahan suara atau pengurangan suara terjadi pada kedua paslon, sehingga tidak spesifik pada salah satu pasangan saja," kata Marsudi di Jakarta pada Kamis.

Marsudi merupakan ahli yang dihadirkan oleh KPU selaku pihak termohon dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Marsudi menjelaskan data pada level provinsi, menunjukkan pola yang tidak teratur atau acak mengenai perubahan suara kedua pasangan calon. Hal serupa juga terjadi pada data di level Kabupaten Kota.

Pada saat itu data yang masuk ke dalam sistem penghitungan (Situng) dan Kawal Pemilu dikatakan Marsudi sudah mencapai lebih dari 95 persen. Kendati demikian, Marsudi mengakui bahwa ada kesalahan data entry, namun tidak mempengaruhi jumlah perolehan suara secara signifikan.

Pada paslon Jokowi-Ma'ruf, terjadi kesalahan pemasukan data dari 233 TPS, sementara paslon Prabowo-Sandi terdapat kesalahan data entry dari 400 TPS.

"Kesalahannya ada yiga jenis, pertama ada angka di Situng tapi tidak ada citranya. Hasil pemindaian dari C1 tidak ada tapi angkanya ada. Ini adalah kejadian yang paling banyak atau mencapai 50 persen kasus tapi tidak mempengaruhi suara," jelas Marsudi

Kedua adalah masalah pada data pendukung. Marsudi mencontohkan berupa penjumlahan data perolehan suara dsri kedua paslon.

"Misal penjumlahan 01 dan 02 sama dengan C tapi ditulis D. Ini kesalahan paling banyak kedua atau sekitar 30 persen dan tidak mempengaruhi perolehan suara juga," jelas Marsudi.

Kesalahan ketiga yang terjadi hingga 20 persen kesalahan dikatakan Marsudi memang mempengaruhi perolehan suara masing-masing paslon. Kendati demikian masing-masing paslon dikatakan Marsudi sama-sama diuntungkan dan dirugikan.

"Tapi kondisi saat ini sudah lebih baik lagi, karena data Situng terus menerus diperbaiki, dan direvisi oleh KPU sehingga makin lama makin sedikit jumlah kesalahannya. Sehingga bila sebelumnya ada lima ribu lebih TPS bermasalah, sekarang tinggal kurang dari 500 TPS," pungkas Marsudi.

Baca juga: Sidang MK, saksi ahli KPU akui situng punya kelemahan

Baca juga: Sidang MK, KPU: Ada yang meretas Situng tapi tak sampai ke sistem KPU

Baca juga: Sidang MK, Yusril: Pengajuan audit forensik harus dari institusi resmi

Baca juga: KPU nilai dua ahli cukup patahkan keterangan saksi Prabowo-Sandi


Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019