Pekalongan (ANTARA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjamin tidak ada batasan atau kuota penerbitan Surat Keterangan Keahlian (SKK) 60 mil bagi nelayan khususnya di wilayah pantai utara (pantura) Jawa.

"SKK 60 mil sendiri merupakan sertifikat keahlian pelaut yang bekerja sebagai di kapal nelayan," katanya usai penyerahan dokumen kapal secara simbolis pada nelayan di Kota Pekalongan, Minggu.

Ia menegaskan bahwa tidak ada batasan bagi nelayan yang hendak mengurus sertifikasi melalui pelatihan "basic training safety (BST)" yang digelar oleh Kementerian Perhubungan.

"Tidak ada batasan, bila perlu ambil yang dari Jakarta dan Semarang," katanya.

Budi Karya menargetkan pada tahun ini jika bisa seluruh sertifikasi nelayan di Indonesia dapat terselesaikan agar nelayan bisa melaut dengan tenang.

"Tahun ini kita coba untuk selesaikan. Oleh karena itu saya minta seluruh kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP) untuk secepatnya memproses izin yang diajukan oleh para nelayan," katanya.

Keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan masalah penerbitan SKK ini terus dipantau oleh Menhub dengan berkunjung ke sejumlah daerah.

"Hari ini, ada dua titik (yang dikunjungi Menhub) yaitu Kota Pekalongan dan Indramayu untuk mengecek sejauh mana program surat-surat kapal diberikan dan dilakukan oleh KSOP," katanya.

Menhub mengatakan pengurusan SKK tidak ada limit jatah dari Jakarta maupun Semarang, gratis dan dilakukan secepatnya oleh KSOP.

"(Saya minta) jangan ada lagi nelayan yang melaut tidak memiliki surat kapalnya. KSOP harus secepatnya melayani pengajuan surat izin dari neleyan," katanya.

Menurut dia, tujuan dari sertifikasi sendiri sesuai harapan dari pemerintah agar nelayan memiliki kompetensi untuk meningkatkan daya saing dan mengurangi resiko kecelakaan di laut karena nelayan yang sudah terverifikasi sudah menjalani berbagai pelatihan keselamatan dan keahlian melaut.

"Keselamatan adalah nomor satu. Jika keselamatan sudah bagus maka (nelayan) bisa kemana-mana sesuai dengan kualifikasinya," katanya.

Pada kesempatan itu, Menhub membagikan dokumen kapal pada 450 nelayan berasal dari Kabupaten Pekalongan, Kendal, dan Pemalang.

 

Pewarta: Kutnadi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019