Kupang (ANTARA) - Satuan Tugas Tindak Pemberantasan Perdagangan Orang (TPPO) pada Selasa menggagalkan keberangkatan lima calon pekerja mingran Indonesia yang hendak ke luar negeri melalui Bandara El Tari Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Seorang personel Satgas TPPO Bandara El Tari Kupang Rony Bengngu di Kupang, Selasa mengatakan calon pekerja itu terdiri atas empat orang laki-laki dan satu perempuan.

Mereka, ujar dia, hendak berangkat ke Malaysia melalui Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

"Hari ini satgas menggagalkan keberangkatan lima calon PMI (Pekerja Migran Indonesia). Dari keterangan, calon PMI ini hendak berangkat ke Malayia melalui pintu Pontianak," kata dia.

Sebanyak lima calon pekerja migran itu, adalah Antonita Takaeb, Yustinus Saijan, Lambertus Asfes dari Kabupaten Kupang, Paustina Kai Buro dan Albertus Muta Dasi dari Kabupaten Belu.

Sebanyak dua di antara lima orang itu, yakni Paustina dan Albertus, sempat mengelabui satgas dengan mengatakan bahwa mereka hendak berangkat ke Pontianak untuk bekerja di sebuah perusahaan kelapa sawit di daerah itu.

Namun, kata dia, setelah didesak, dua calon pekerja migran berasal dari Kabupaten Belu itu, akhirnya berkata jujur kalau mereka sebenarnya hendak bekerja di Malaysia.

Dia mengatakan banyak modus dipakai oleh para calon pekerja migran Indonesia agar bisa lolos ke Malaysia, seperti mengunjungi keluarga, kuliah, dan berlibur.

Berdasarkan data, selama Januari hingga Mei 2019, Satgas TPPO telah menggagalkan pengiriman sekitar 500 calon pekerja migran Indonesia asal Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Di balik kedekatan Ko dengan pekerja migran Indonesia
Baca juga: Resensi buku - Kisah berhikmah pekerja migran Indonesia
Baca juga: Puluhan 20 calon pekerja migran nonprosedural diamankan Kemnaker

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019