ANTARA - Sebanyak 21 dari 34 provinsi di Indonesia telah menerapkan zonasi pesisir sesuai dengan penetapan kebijakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Zonasi ini berfungsi untuk meminimalkan konflik pemanfaatan ruang serta sebagai kepastian hukum bagi pelaku usaha. (Gunawan Wibisono/ Dudy Yanuwardhana/ Edwar Mukti)