Jakarta (ANTARA) - Parkir liar masih ditemukan di sepanjang Jalan Kebon Kacang Raya, Jakarta Pusat, Senin. Kawasan itu memang kawasan yang bisa dibilang sangat padat situasi lalu-lintasnya. 

Senin hampir malam, setidaknya ada sekitar 15 mobil terparkir membujur di tepi saluran Waduk Kebon Melati di seberang West Mall Grand Indonesia dan Ascott Apartment.

Sementara di Jalan Kebon Kacang Raya dari Jalan Teluk Betung menuju Bundaran Hotel Indonesia, sekitar 20 kendaraan pribadi juga terparkir di tepian jalan bertanda rambu dilarang parkir dan rambu dilarang berhenti.
 
Mobil terparkir dengan liar di saluran Waduk Kebin Melati, Jalan Kebon Kacang Raya, Jakarta, Senin (8/7/2019). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)


Keberadaan lahan parkir liar di dua ruas Jalan Kebon Kacang Raya menyebabkan berkurangnya jalur untuk kendaraan yang melintas.

Seharusnya, jalan itu terdiri dari dua lajur, tetapi karena parkir liar, hanya satu lajur yang tersedia untuk jalannya kendaraan. Kondisi itu diperparah apabila ada kendaraan yang berhenti di tengah jalan karena ingin parkir di wilayah tersebut.

Alhasil, kemacetan walau tak lama terurai pun terjadi di dua ruas Jalan Kebon Kacang Raya. Tarif untuk memarkirkan kendaraan di sepanjang Jalan Kebon Kacang Raya bervariasi, tergantung hasil tawar-menawar dengan penjaga.

Biasanya, pengendara hanya perlu membayar tarif Rp20.000 tanpa ada batas waktu.

Juga baca: Jalan Medan Merdeka Selatan berubah menjadi lahan parkir liar

Juga baca: Satpol PP Jakut jaring delapan jukir liar di Penjaringan

Juga baca: Polisi gulung ratusan tukang parkir liar

 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019