Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan kementerian yang dia pimpin ibarat "kementerian air mata" karena harus sedih menyaksikan permasalahan-permasalahan yang masih harus dihadapi anak dan perempuan Indonesia.

"Saya ke luar negeri, menemui perempuan-perempuan Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di shelter-shelter. Mereka menangis ingin pulang," kata Yohana saat penganugerahan Duta Antiperdagangan Orang di Jakarta, Selasa.

Yohana mengatakan perempuan-perempuan tersebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang karena percaya dengan iming-iming bekerja di luar negeri.

Kebanyakan mereka berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur yang selama ini warganya banyak menjadi pekerja migran.

"Tindak pidana perdagangan orang itu kejahatan transnasional. Perempuan-perempuan Indonesia menjadi korban di negara-negara Timur Tengah dan Asia," tuturnya.

Menurut Yohana, tindak pidana perdagangan orang adalah hal serius yang harus ditangani. Seluruh elemen masyarakat harus ikut bekerja keras mencegah tindak pidana perdagangan orang.

"Sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan. Orang tua dan keluarga harus diberi penyadaran. Jangan biarkan anak-anak dan perempuan mereka bekerja di luar negeri," katanya.

Karena itu, pemberdayaan menjadi suatu hal yang penting untuk mencegah perempuan-perempuan Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Bila perempuan berdaya dan bisa ikut serta memajukan perekonomian keluarga di kampung halamannya sendiri, mereka tidak akan berpikir untuk bekerja di luar negeri.

Yayasan Putra Nasional Indonesia menganugerahkan gelar Duta Antiperdagangan Orang kepada pelakon Keira Shabira. Keira dan Yayasan Putra Nasional Indonesia selanjutnya akan melakukan kampanye pencegahan tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia.

Dalam penganugerahan yang diadakan di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu, hadir juga Ketua KPAI Susanto. (T.D018)

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019