Surabaya (ANTARA) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang belum bisa mengomentari adanya kegiatan penggeledahan rumah milik komisaris Bank Jatim di Surabaya pada Kamis (11/7).

"Saya belum mendengar dan saya nggak bisa komen itu. Saya belum update, jadi nggak boleh ngomong yang saya belum kuasai," ujarnya di sela "roadshow" bus KPK di Surabaya, Jumat.

Baca juga: Gubernur belum tahu penggeledahan rumah komisaris Bank Jatim

Baca juga: KPK dikabarkan geledah rumah yang diduga milik komisaris Bank Jatim



Menurut wakil ketua KPK tersebut, orang di lapangan itu selalu bergeraknya cepat sehingga masih akan dipelajari dulu, sebab tidak menutup kemungkinan merupakan kasus lama.

Disinggung tentang pernyataan juru bicara KPK Febri Diansyah yang sudah memberi pernyataan terkait penggeledahan tersebut, Saut menegaskan masih akan membaca secara detil dan mengonfirmasinya lebih lanjut.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta mengatakan bahwa KPK menggeledah lima lokasi di Jawa Timur dalam penyidikan kasus suap terkait pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Penyidikan itu dilakukan untuk tersangka Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono (SPR).

"Dalam dua hari kemarin, KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi di Jawa Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara suap terhadap SPR terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018," katanya.

Pada Rabu (10/7) dilakukan penggeledahan di satu lokasi, yaitu kantor Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur dan dari sana disita sejumlah dokumen penganggaran.

Kemudian, lanjut dia, kegiatan penggeledahan dilanjutkan pada Kamis (11/7) di empat rumah pribadi sejumlah pejabat yang masih aktif ataupun telah pensiun di Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur.

Salah satu rumah yang digeledah diduga milik mantan Kepala Bappeda yang saat ini menjabat sebagai salah seorang komisaris Bank Jatim.

Dari empat lokasi itu, tim KPK menyita dokumen terkait penganggaran dan barang bukti elektronik berupa telepon genggam.

"Penggeledahan dilakukan terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur," katanya.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019