Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menjamin kemudahan berinvestasi hingga fasiitas pasar ekspor bagi para investor yang berkomitmen mengembangkan bisnisnya di provinsi itu.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, H Lalu Gita Ariadi di Mataram, Jumat, mengatakan di dalam RPJMD-NTB tahun 2019-2023, salah satu program unggulan dalam pembangunan bidang ekonomi yang diusung Gubernur NTB H Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur, Hj Siti Rohmi Djalilah, yakni NTB ramah investasi.

"Kita sudah membuka ruang investasi dan kemudahan bagi investor yang berkomitmen mengembangkan bisnisnya di NTB," ujarnya.

Ia menjelaskan, program ramah investasi tersebut diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai kemudahan dan fasilitas investasi hingga pemasaran. Dimulai dari kebijakan penyederhanaan prosedur dan regulasi perizinan, kemudahan persyaratan, waktu dan biaya izin hingga penyediaan fasilitas "Outward Investment" bagi para investor termasuk pengusaha lokal dan perajin UMKM untuk permodalan dan perluasan jaringan pemasaran memasuki pangsa pasar ekspor.

"NTB bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI menyediakan fasilitas 'green field investment', merger, akuisisi dan/atau perluasan fasilitas asing yang sudah ada, sehingga memudahkan para investor dan perusahaan lokal untuk memperluas jaringan usahanya hingga ke luar negeri," ujarnya.

Miq Gita sapaan akrabnya menjelaskan penguasaha lokal dan UMKM di NTB, selama ini sudah seringkali menerima pesanan hasil produk usahanya dari luar daerah NTB.

Bahkan dari luar negeripun seringkali meminta produk usaha UMKM dari NTB, namun karena kendala permodalan dan masih lemahnya pengetahuan mekanisme atau dokumen cara pengiriman produk keluar negeri, sehingga pengusaha lokal belum begitu banyak dapat memanfaatkan pasar ekspor tersebut.

Baca juga: Wagub undang pelaku bisnis Perancis investasi di NTB
Baca juga: Dinas: Realisasi investasi triwulan I 2019 di NTB capai Rp939,1 miliar
Baca juga: BKPM : 17 investor asing lirik NTB


Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019