Untuk sampai pada posisi jaksa agung, kalau dari kalangan internal itu sudah lewat seleksi dari mulai assesment yang real perkaranya sehingga tidak lagi diragukan kapasitas dan kapabilitasnya
Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak mengharapkan calon Jaksa Agung periode 2019-2024 berasal dari kalangan internal.

"Untuk sampai pada posisi jaksa agung, kalau dari kalangan internal itu sudah lewat seleksi dari mulai assesment yang real perkaranya sehingga tidak lagi diragukan kapasitas dan kapabilitasnya," kata Barita Simanjuntak di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, tugas berat seorang Jaksa Agung membuat calonnya harus memiliki pengalaman serupa dan teruji secara kualitas.

"Tugas jaksa selain menuntut juga pengamanan pembangunan pemerintah maka diperlukan orang yang punya pengalaman praktis, teoritis, kompetensi dan uji integritas yang mana semua itu sudah ada seleksinya dari internal," ujar Barita.

Menurutnya jika seseorang sudah sampai jaksa agung muda, maka seluruh tahapan yang harus dilewati calon pimpinan Jaksa Agung pasti bisa dilewati oleh internal kejaksaan karena sudah pernah diujikan sebelumnya.

"SDM kejaksaan banyak yang berkualitas, itu untuk menjaga kesinambungan kejaksaan itu dengan baik," tambahnya.

Barita pun mencontohkan Kapolri yang memang berasal dari kalangan internal Polri sendiri karena ada hal-hal tertentu yang sifatnya teknis dan pengalaman yang membuat internal lebih unggul.

"Begitu juga dengan jaksa sebab jaksa bukan lembagai main-main dalam artian boleh bongkar pasang orang dari luar," tegasnya.

Adapun Jaksa Agung periode sebelumnya HM Prasetyo merupakan Jaksa Agung Muda Pidana Umum pada 2005-2006, sebelum aktif berpolitik dalam Partai Nasdem.

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019