Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan agar dinas kependudukan dan pencatatan sipil di daerah melakukan perekaman keliling data KTP elektronik untuk mengatasi kekurangan peralatan.

"Lebih dari 1.500 kecamatan yang rusak alat perekamnya, jadi strategi kami jemput bola tugas Dukcapil sekarang kita perintahkan untuk turun," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, saat di hubungi, Jumat.

Baca juga: Dinas percepat pencetakan KTP elektronik untuk warga

Baca juga: Gresik buka layanan pengurusan KTP-e non-stop jelang pemilu

Baca juga: Mendagri minta masyarakat proaktif daftar perekaman KTP-el

Baca juga: Ribuan KTP elektronik masih menumpuk di Dukcapil Palu


Perekaman keliling ini bertujuan agar rekam data kependudukan e-KTP masyarakat bisa rampung sebelum perhelatan Pemilihan Kepala Daerah 2020.

"Semangat kita mencari solusi, tidak boleh mengeluh dengan kondisi yang ada, masyarakat bisa datang ke pelayanan mobil keliling, Car Free Day, atau bisa minta petugas Dukcapil jemput bola ke kecamatan," kata dia.

Kemudian untuk peremajaan peralatan perekaman data e-KTP, Kemendagri meminta pemerintah daerah mengakomodasi pembeliannya di APBD 2020.

"Memang tidak semudah kalau dianggarkan dalam APBN, karena banyak yang berdalih tidak punya uang, tidak punya anggaran atau tidak prioritas. Tetapi persoalan perekaman e-KTP ini merupakan urusan wajib pemerintah daerah," kata dia.

Zudan menjelaskan, saat ini sekitar 30 persen peralatan perekam KTP elektronik mengalami kerusakan, atau yang masih berfungsi dengan baik hanya sekitar 3.500 dari 6.000 lebih kecamatan di seluruh Indonesia.

Kerusakan alat perekam itu, akibat faktor masa pakai yang sudah relatif lama, sementara komponen yang mengalami kerusakan diantaranya seperti, pemindai retina, tanda tangan elektronik, maupun kamera.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019