Kapal Pelra diserahkan kepada daerah dengan status hibah dan difungsikan untuk pelayanan masyarakat
Nunukan (ANTARA) - Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mendapatkan bantuan satu unit kapal Pelayaran Rakyat (Pelra) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Bantuan kapal tersebut bersama diserahkan kepada 44 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Atas nama Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid bantuan kapal pelra diterima Asisten Ekonomi Pembangunan Robby Nahak di Gedung Karsa Lantai IV Kemenhub RI di Jakarta, Kamis (18/7).

Kapal Pelra ini merupakan moda transportasi laut yang difokuskan untuk membangun konektifitas antar pulau, kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kemenhub RI, R. Agus H Purnomo, Jumat.

Kapal Pelra ini diserahkan kepada daerah dengan status hibah dan difungsikan untuk pelayanan masyarakat.

Kapal Pelra mampu melaju dengan kecepatan 9 knot untuk memuat penumpang, barang maupun berbagai kebutuhan masyarakat di daerah, jelas dia.

Baca juga: Pemkab Bangka Selatan dapat bantuan kapal pelayaran rakyat

"Kapal Pelra diserahkan kepada pemerintah daerah yang telah menyelesaikan proposal pengajuan. Kapal ini kemudian wajib dioperasikan pemerintah daerah untuk pelayanan masyarakat," ujar Agus Purnomo.

Ia mengharapkan, pemerintah daerah harus benar-benar difungsikan dan di rawat.

"Pada saat monitoring, mohon kapal-kapal Pelra dalam kondisi baik dan terawat. Hal ini saya tekankan agar kita semua aman saat proses audit," pesan Agus.

Secara terpisah Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenhub dimana dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik dan tepat sasaran

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenhub RI yang sudah menghibahkan kepada Pemkab Nunukan berupa kapal dan tentu saya harapkan pula kapal ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik dan tepat sasaran" harap Laura.

Baca juga: Kemenhub hibahkan 44 kapal Pelra ke Pemda

Pewarta: Rusman
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019