Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono berjanji akan menggugurkan konsultan yang masih melakukan praktik banting-bantingan harga dalam tender jasa konsultasi karena pasti akan berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan.

"Peraturan mengenai standar renumerasi minimal sudah ada jangan sampai ada banting-bantingan harga lagi. Itu tidak sopan karena menyangkut expertis (keahlian). Bakal saya gugurkan," kata Basuki saat memberikan sambutan pada HUT ke-40 Ikatan Konsultan Nasional Indonesia (Inkindo) di Jakarta, Kamis.

Pemerintah, jelas Basuki, telah mengatur soal standar renumerasi minimal melalui Permen No. 19 tahun 2018 dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas pekerjaan konstruksi apalagi Presiden Joko Widodo akan terus melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk periode kedua kepemimpinannya.

"Saya sangat mengapresiasi kalau organisasi sudah punya sanksi bagi anggotanya yang masih melakukan pelanggaran dengan menawar tarif jasa konsultan yang terlalu rendah," ujar Basuki.

Basuki menceritakan pengalaman ketika bertemu dengan konsultan yang bertanggungjawab terhadap pembangunan jembatan di Kalimantan Tengah ternyata jasanya hanya dihargai demikian rendah.

Basuki mengatakan Presiden Jokowi sudah meminta dirinya untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di tahun 2020 dengan prioritas membangun sektor pariwisata seperti di Borobudur, Mandalika, Sulawesi Utara, dan Labuan Bajo.

"Saya harap anggota Inkindo ada yang berkontribusi di proyek-proyek itu," kata Basuki.

Basuki juga meminta dalam pembangunan infrastruktur juga memasukan unsur seni agar tidak monoton beton dan baja.

"Ada unsur seninya sedikit lebih mahal tidak apa-apa seperti kalau membangun bendungan juga dilengkapi dengan landskap. Pokoknya kalau tidak indah akan saya minta bongkar karena seolah-olah tidak menghayati pekerjaan," kata Basuki.

"Tidak ada hasil konstruksi yang hebat kalau tidak mendapat dukungan dari konsultan yang hebat juga," tambah Basuki.

Sedangkan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Inkindo Peter Frans menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebutuhan tenaga konsultan bersertifkat untuk pembangunan infrasturktur ke depan yang akan dipenuhi baik dari anggota Inkindo maupun organisasi lainnya.

"Perusahaan konsultan di Indonesia jumlahnya mencapai 8000 perusahaan, sedangkan Inkindo sendiri anggotanya mencapai 6000 perusahaan, sebanyak 85 persen anggota merupakan usaha kecil dan menengah," jelasnya.

"Kami optimisis pembangunan infrastruktur akan berjalan baik dengan adanya konsultan-konsultan handal baik itu pembangunan bendungan, jalan tol, jalur kereta api semua bisa dikerjakan konsultan dalam negeri," ujar Frans menambahkan.

Peter mengatakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga konsultan, Inkindo telah menjalin kerja sama dengan sejumlah asosiasi profesi untuk memberikan sertifikat keahlian.

Inkindo, jelas Peter telah meminta kepada pemerintah untuk segera menerbitkan undang-undang mengenai jasa konsultasi, namun selama belum diterbitkan dapat memanfaatkan peraturan presiden.

"Kemudian pekerjaan rumah lain yang belum terealisasi bagimana mengakomodir perusahaan penyelenggara jasa konsultasi non konstruksi yang selama ini menginduk ke Bappenas," ujarnya.

Peter pada kesempatan tersebut juga mengucapkan terimakasih atas diterbitkannya standarisasi renumerasi minimal sehingga diharapkan tidak ditemukan lagi konsultan yang dibayar terlalu rendah yang tentunya akan berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan.

Peter juga menyampaikan pekerjaan rumah lainnya yang perlu dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR menyangkut pengaturan dan tata cara bersaing dengan konsultan asing

Dalam peringatan HUT ke-40 bertajuk Infinity and Beyond, Inkindo juga meluncurkan kartu tanda anggota elektronik dan web Inkindo ibridge.

Peter mengatakan web Inkindo ini mampu menjembatani antara pemilik pekerjaan dengan perusahaan penyedia jasa konsultan.

Baca juga: Pemerintah beri peran besar konsultan kualifikasi kecil

Baca juga: Inkindo nilai pemindahan ibu kota pilihan tepat

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019