Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri menyebutkan indikasi jual-beli kursi pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (PNS) bisa dicegah dengan pendekatan elektronik.

"Kita memahami bahwa sistem memang belum sempurna, ya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kemendagri: Kasus drg Romi pintu masuk sempurnakan rekrutmen PNS

Baca juga: Dianulir kelulusan CPNS, Kemendagri pastikan hak drg Romi terpenuhi


Hal itu diungkapkannya usai pertemuan antara drg Romi Syofpa Ismael dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri untuk mengadukan penganuliran kelulusan seleksi CPNS-nya.

Menurut dia, pemerintah sebenarnya sudah memiliki regulasi, yakni Peraturan Presiden (Perpres ) Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dengan pendekatan elektronik, yakni penerapan SPBE di daerah-daerah, lanjut dia, bisa menjadi solusi untuk mengantisipasi penyimpangan, termasuk jual-beli kursi CPNS.

"Saya katakan, ke depan dengan pendekatan elektronik, digital, semua terukur. Tidak ada lagi yang 'intangible', semua 'tangible', terukur," tegasnya.

Sejauh ini, kata Akmal, Kemendagri belum memiliki bukti terjadinya jual-beli kursi pada seleksi CPNS di tingkat daerah.

"Tetapi, ketika ada indikasi, ini menunjukkan bahwasanya ada sistem kita yang belum sempurna," katanya.

Penerapan SPBE, kata Akmal, menjadi dasar untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik ke depan.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR Rieke Diah Pitaloka yang mendampingi drg Romi, mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai indikasi penyimpangan pada rekrutmen CPNS di daerah.

"Ini juga 'warning', ya. Kita mungkin bisa bicarakan dengan komisi terkait di DPR. Adanya indikasi, mudah-mudahan tidak pada kasus drg Romi, tetapi pada kasus yang lain," katanya.

Baca juga: Rieke dampingi drg Romy mengadu ke Mendagri

Baca juga: Wagub : Pelapor drg. Romi jangan "dibully"

Baca juga: Pelapor disuruh ketua pansel buat surat keberatan kelulusan drg Romi


Indikasi yang dimaksudkan politikus PDI Perjuangan itu, adalah adanya rekrutmen CPNS yang bersifat transaksional oleh mafia di daerah-daerah.

"Ini menjadi pintu masuk untuk membongkar indikasi transaksi mafia CPNS di daerah-daerah. Jangan lagi melakukan tindakan seperti ini," kata Rieke.

Baca juga: Dari kursi roda drg Romi melanjutkan perjuangan menjadi pegawai negeri

Baca juga: Pemkab: Kemenpan RB nilai pembatalan kelulusan Romi sesuai aturan

Baca juga: Kementerian PPPA temukan diskriminasi dalam kasus dokter disabilitas

Baca juga: Kementerian PPPA advokasi kasus dokter gigi disabilitas di Sumbar

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019