Jadi kami harapkan masing-masing pemerintah daerah, menghitung kebutuhan gas bumi di wilayahnya. Sebab pasokan gasnya tersedia di hulunya, kalau tidak kita gunakan maka akan diekspor kembali
Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta kepada seluruh pemerintah daerah yang ada di Kalimantan, untuk mengevaluasi dan menghitung angka kebutuhan gas bumi di masing-masing wilayahnya.

"Hal ini sebagai salah satu dasar bagi kami, untuk melanjutkan pengembangan serta pemanfaatan gas bumi di Kalimantan ke tahap selanjutnya," kata Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa di Palangka Raya, Rabu.

Perhitungan terhadap kebutuhan gas bumi di masing-masing daerah di Kalimantan, juga sebagai kebutuhan data yang harus dipenuhi dalam rangka merealisasikan pembangunan jalur pipa gas bumi trans Kalimantan sepanjang 2.019 kilometer.

Menurut dia, pembangunan jalur pipa itu merupakan suatu keharusan, guna mewujudkan keadilan energi di Indonesia, utamanya di Kalimantan. Saat ini perbandingan jaringan pipa yang ada di wilayah Jawa dan Sumatera, sangat tidak seimbang dengan Kalimantan maupun Papua.

Berdasarkan data per Juni 2019, total panjang pipa gas di Jawa mencapai hingga 7.792,43 kilometer dan Sumatera mencapai hingga 5.686,80 kilometer. Panjang tersebut jauh berbeda dengan yang ada di Kalimantan, yakni 702,38 kilometer dan Papua 42,19 kilometer.

"Jika dipresentasekan, maka panjang pipa gas di Jawa sebanyak 54,78 persen, Sumatera 39,98 persen, Kalimantan 4,94 persen serta Papua 0,30 persen," ungkapnya.

Padahal luas wilayah Kalimantan adalah 5,3 kali Jawa, tentunya kondisi tersebut haruslah menjadi perhatian semua pihak, karena menjadi salah satu penyebab pemanfaatan gas bumi di Kalimantan belum begitu optimal.

Pihaknya menegaskan, banyak manfaat yang didapat dari pengembangan gas bumi di Kalimantan. Seperti tercapainya ketahanan dan kedaulatan energi nasional, sehingga roda perekonomian berjalan serta kesejahteraan masyarakat meningkat.

Kemudian membantu pemerintah dalam pemenuhan energi dan pemanfaatan gas bumi dalam negeri, sesuai dengan rencana induk jaringan transmisi dan distribusi gas bumi nasional.

Juga memenuhi kebutuhan gas bumi di sektor industri, pembangkit listrik hingga kebutuhan jaringan gas rumah tangga dan komersil di Kalimantan, hingga mewujudkan Kalimantan menjadi kawasan "green energy".

"Jadi kami harapkan masing-masing pemerintah daerah, menghitung kebutuhan gas bumi di wilayahnya. Sebab pasokan gasnya tersedia di hulunya, kalau tidak kita gunakan maka akan diekspor kembali," katanya.

Baca juga: BPH Migas: Pembangunan pipa gas trans Kalimantan suatu keharusan

Baca juga: BPH Migas perkirakan kebutuhan gas untuk pemindahan ibukota mencukupi

Baca juga: BPH Migas gelar FGD kebutuhan gas Kalimantan terkait pindah ibu kota


 

Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019