Aksi mengawal sidang gugatan polusi udara

  • Kamis, 1 Agustus 2019 14:38 WIB

Sejumlah warga melakukan aksi mengawal sidang perdana gugatan terkait polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Gugatan yang diajukan sejumlah LSM yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menkes Nila Moeloek, Mendagri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Seorang warga melakukan aksi mengawal sidang perdana gugatan terkait polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Gugatan yang diajukan sejumlah LSM yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menkes Nila Moeloek, Mendagri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Seorang warga menggunakan media sosial untuk menayangkan sidang perdana gugatan terkait polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Sidang gugatan oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menkes Nila Moeloek, Mendagri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim tersebut ditunda karena berkas dan dokumen surat kuasa hukum dari penggugat belum lengkap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Sejumlah warga mengikuti sidang perdana gugatan terkait polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Sidang gugatan oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menkes Nila Moeloek, Mendagri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim tersebut ditunda karena berkas dan dokumen surat kuasa hukum dari penggugat belum lengkap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Sejumlah warga dengan masker mengikuti sidang perdana gugatan terkait polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Sidang gugatan oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menkes Nila Moeloek, Mendagri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim tersebut ditunda karena berkas dan dokumen surat kuasa hukum dari penggugat belum lengkap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait