Penajam (ANTARA) - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahnya terlibat dalam penanganan kasus kekerdilan anak yang diakibatkan kekurangan gizi.

"Seluruh OPD atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar ikut terlibat dalam penanganan kasus kekerdilan (stunting)," kata Abdul Gafur Mas'ud ketika ditemui, Kamis.

Kasus kekerdilan anak akibat kurang asupan gizi di Benuo Taka (sebutan Kabupaten Penajam Paser Utara) menurut Bupati, cukup memprihatinkan.

Terdata sejak 2018 hingga kini ditemukan 471 kasus kekerdilan anak akibat kekurangan gizi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dari data Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara berada diposisi ketiga terbanyak kasus kekerdilan.

Untuk penanganan kasus kekerdilan anak tersebut, Bupati menunjuk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Arnold Wayong sebagai mediator di tingkat SKPD atau OPD.

Namun, dia mengingatkan penanganan kekerdilan anak akibat kurang asupan gizi itu bukan hanya ditangani oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara saja. "Penanganan kekerdilan harus melibatkan sejumlah dinas dan instansi terkait sampai camat. lurah serta kepala desa," ucapnya.

Abdul Gafur Mas'ud juga meminta memberdayakan tim penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), karena penanganan kekerdilan anak menyentuh langsung kepada ibu-ibu.

"Jadi kami minta kepada Ketua PKK Kabupaten Penajam Paser Utara agar mengkoordinir anggotanya untuk membantu dalam penanganan kekerdilan yang menimpa generasi penerus," ujarnya.

"Generasi penerus harus ditangani dan ditumbuhkembangkan secara baik dari segi fisik, ilmu dan ekonomi," kata Abdul Gafur Mas'ud.*

Baca juga: 30,4 persen balita "stunting" Mahakam Hulu ditangani Dinkes

Baca juga: Dinkes: 870 warga Kutai Barat-Kaltim terindikasi "stunting"

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019