Dewan Masjid Indonesia luncurkan lomba "Indonesia Berinovasi"

Dewan Masjid Indonesia luncurkan lomba "Indonesia Berinovasi"

Wakapolri Komjen Syafruddin menyampaikan sambutan di acara peluncuran "Indonesia Berinovasi" di Jakarta, Jumat (25/5)

Jakarta (Antara News) - Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengajak startup-startup di seluruh Indonesia untuk turut memakmurkan dimakmurkan masjid lewat program "Indonesia Berinovasi" yang diluncurkan di acara Ramadhan Jazz Festival di pelataran Masjid Cut Meutia, Jakarta Pusat, Jumat (25/5).

Wakapolri Komjen Syafruddin selaku Wakil Ketua umum DMI mengatakan agar masyarakat dan remaja masjid terus maju dan berinovasi untuk Bangsa. Sesuai gagasan Ketua Umum DMI, Wapres Jusuf Kalla, program "Indonesia Berinovasi" merupakan upaya untuk mendorong lahirnya inovator-inovator, termasuk dari lingkungan masjid serta dalam rangka pengimplementasian "Akselerasi Memakmurkan dan Dimakmurkan oleh Masjid".

"DMI turut berupaya menggerakkan inovator nasional agar melahirkan startup kebanggaan Indonesia semakin maju inovasinya sehingga akan dapat dilahirkan inovator-inovator lingkungan Masjid yang bermanfaat buat Indonesia," ujar Komjen Syafruddin di sela-sela acara.

Periode registrasi "Indonesia Berinovasi" dibuka mulai tanggal 20 Mei 2018 hingga 20 Agustus 2018, untuk kategori Remaja Masjid dan Umum. Para peserta dapat mengunggah pitch deck atau presentasi singkat ke situs http://portal.telkomcloud.co.id. Selanjutnya, akan terpilih 17 peserta untuk masuk ke tahap development. Para pemenang akan memperoleh; kesempatan sebagai solusi SaaS Nasional, mentoring, aplikasi akan menjadi member pada marketplace portal cloud, venture capital, dan social media campaign.

Program "Indonesia Berinovasi" melanjutkan aplikasi pemberdayaan masjid dan mubalig di seluruh Indonesia pada 2016 lalu, yaitu aplikasi Dewan Masjid. Aplikasi ini juga merupakan gagasan inovasi Jusuf Kalla selaku ketua umum DMI yang menginginkan sebuah aplikasi dapat mencari penceramah secara real-time dan informasi masjid-masjid terdekat untuk memudahkan pengguna untuk beribadah.
Pewarta :
Editor : PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2024