Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menuntut dua terdakwa pemilik sekaligus pengedar kosmetik berbahaya mengandung zat merkuri masing-masing Agus Salim lima tahun penjara dan ...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada seorang terdakwa pemilik dan pengedar kosmetik berbahaya mengandung merkuri yakni Mustadir Daeng Sila dengan ...
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Makassar menuntut terdakwa pemilik kosmetik berbahaya, MustadirDaeng Sila (42), empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam sidang lanjutan perkara ...
Salah satu terdakwa pemilik kosmetik berbahaya Mira Hayati diam-diam mengajukan peralihan status dari tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar menjadi tahanan kota atau hanyaditahan ...
Sidang lanjutan terhadap pemilik kosmetik kecantikan berbahaya mengandung merkuri Mira Hayati dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)di Pengadilan Negeri Kelas I ...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Makassar menunda sidang perdana perkara kosmetik kecantikan berbahaya karena salah satu dari tiga terdakwa yakni Mira Hayati dinyatakan sakit kini di Rawat di ...
Tiga terdakwa kasus kepemilikan dan peredaran kosmetik kecantikan mengandung bahan berbahaya segera menjalani sidang perdana setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ...
Tigatersangka pemilik kosmetik berbahaya mengandung bahan kimia merkuri akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassaruntuk menjalani penahanan sembari menunggu jadwal ...