ANTARA - Polda Sulawesi Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp69,97 miliar. Dalam kasus tersebut, polisi menyita kapal tanker, kapal pengangkut BBM, truk tangki, serta ratusan kiloliter biosolar dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
(Shintia Aryanti Krisna/Dudy Yanuwardhana/I Gusti Agung Ayu N)