ANTARA - Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menghadirkan Mappadeceng yaitu layanan jemput bola sebagai inovasi pelayanan publik untuk mempermudah legalitas pelaku usaha. Pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran perizinan secara mudah. cepat dan gratis yang difasilitasi oleh Pemkab Maros dengan metode daring. (Shintia Aryanti Krisna/Andi Bagasela/Winanto)