ANTARA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah memitigasi terkait keputusan Bupati Gowa menonaktifkan 16 pejabat, termasuk sejumlah kepala dinas dan Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa. Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh, mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan terkait kebijakan tersebut dan mencermati keputusan itu untuk memastikan proses pemberhentian dari jabatan telah sesuai dengan ketentuan. (Shintia Aryanti Krisna/Rizky Bagus Dhermawan/Winanto)