ANTARA - Pemerintah pusat masih mematangkan teknis pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pemerintah telah mengambil keputusan terkait kebijakan tersebut, tetapi mekanisme pelaksanaannya masih dibahas bersama Kementerian PANRB dan BKN. (Shintia Aryanti Krisna/Rizky Bagus Dhermawan/Arsy Fitriady)