ANTARA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi. Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri menyampaikan langkah tersebut di Makassar, Senin (28/9), sebagai bagian dari tindak lanjut penyidikan. (Shintia Aryanti Krisna/Chairul Fajri/Arsy Fitriady)