Makassar (Antaranews Sulsel) - Dinas Pendidikan Makassar mengeluarkan surat edaran terkait jadwal libur dan kegiatan selama bulan puasa Ramadan 1439 Hijriyah yang ditujukan kepada siswa sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).

"Surat edaran yang kita keluarkan ini berlaku bagi semua sekolah dan siswa, baik negeri maupun swasta berlaku," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Makassar Mukhtar Tahir di Makassar, Minggu.

Ia mengatakan, jadwal libur bagi semua siswa SD dan SMP atau sederajat lainnya akan mulai berlaku pada Senin (14/5) hingga Sabtu (19/5) dan akan kembali masuk pada Senin (21/5).

Mukhtar menyatakan, siswa dari kelas satu hingga kelas lima pada jenjang pendidikan SD, mulai dari tanggal 21-26 Mei itu akan dilakukan penilaian akhir semester.

Begitu pula untuk kelas tujuh dan delapan pada jenjang pendidikan SMP, mereka akan mengikuti ujian atau penilaian akhir semester. Usai ujian semester, mereka akan mengikuti kegiatan pesantren Ramadhan.

"Ini aturan untuk ditaati dan berlaku bagi siswa mulai kelas satu hingga kelas lima SD. Begitu juga dengan kelas tujuh dan delapan untuk SMP. Sedangkan kelas enam dan sembilan itu mereka semua sudah melakukan UAS (ujian akhir sekolah) dan tinggal menunggu pengumuman," katanya.

Mantan Kabag Humas Pemkot Makassar ini menambahkan, pesantren khusus ramadan bagi setiap siswa akan dimulai tanggal 28 Mei hingga 2 Juni 2018.

"Jadi kita membagi jadwal anak-anak kita menjadi beberapa sesi. Mulai libur awal ramadan, ujian semester dan kegiatan ekstra seperti ramadan dan libur akhir ramadan dengan lebaran," jelasnya.

Selain itu, Mukhtar mengatakan bahwa pengumuman kelulusan SMP akan dilangsungkan pada 28 Juni mendatang. Sedangkan untuk jenjang SD pada 4 Juni 2018.

Usai pengumuman itu, kemudian siswa kembali diliburkan yang disusul libur akhir semester, pada tanggal 25 Juni 2018 sampai dengan 14 Juli 2018.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024