Mamuju (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, meminta para pemilik warung dan rumah makan untuk tidak berjualan saat siang hari selama Ramadhan 1439 Hijriah.

"Seluruh pemilik warung dan rumah makan di Mamuju sudah dihimbau agar dapat menutup sementara usahanya pada siang hari selama bulan suci Ramadhan 1436 Hijriah ini," kata Bupati Mamuju Habsi Wahid di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan dengan adanya himbauan tersebut maka pemilik warung dan rumah makan diminta menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan puasa, dengan tidak membuka usahanya saat siang hari karena akan mengganggu masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

"Silakan dibuka pada malam hari, tapi jangan di siang hari, karena itu akan mengganggu orang yang sedang berpuasa," katanya.

Menurut dia, sesama umat pemeluk agama agar mari kita saling menghormati, menjaga toleransi, dan kerukunan sesama umat beragama yang sedang menjalankan ibadah puasa, dengan tidak berbuat sesuatu yang bisa mengganggu ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini," katanya.

Ia mengatakan masyarakat Mamuju yang non-muslim untuk dapat menghargai umat Islam yang sedang berpuasa, dengan tidak melakukan sesuatu yang bisa mengganggu ibadah puasa kaum muslim dan terus tercipta kerukunan beragama yang sudah berjalan dengan baik di daerah itu.

"Keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan ini harus dijaga dengan tidak berbuat sesuatu yang bisa merusak ketenangan, agar tercipta kerukunan dan toleransi masyarakat di daerah ini," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024