Mamuju (Antaranews Sulsel) - Kepolisian Resor Majene Provinsi Sulawesi Barat melepasliarkan 130 tukik di Pantai Dusun Naukkalukku, Desa Lalattedong, Rabu.

Pelepasan 130 tukik yang diprakarsai Kapolres Majene Ajun Komisaris Besar Polisi Asri Effendy tersebut turut dihadiri, Kapolsek Sendana Ajun Komisaris Polisi Muh Thamrin Nur, aparat pemerintah Desa Lalattedong, para santri Masjid Rudhatul Ikhlas Polsek Sendana, tokoh agama setempat serta masyarakat yang ada di Kecamatan Sendana.

"Kegiatan ini sebagai upaya melestarikan salah satu hewan yang dilindungi karena mulai langka akibat perburuan ilegal. Kami berharap, kegiatan ini semakin digelorakan melalui peran serta masyarakat pesisir pantai," kata Kapolres Majene.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang menemukan tukik atau anak penyu.

"Saya memberikan apresiasi kepada para penemu tukik agar tetap dipelihara dengan baik sebelum dilestarikan dengan cara dilepasliarkan ke laut," ujarnya. Asri Effendy.

"Dengan metode seperti ini secara langsung masyarakat turut serta membantu melestarikan salah satu binatang yang dilindungi di dunia yakni penyu apalagi dibantu dengan santunan pemeliharaan, jelas masyarakat akan semangat membantu," terang Asri Effendy.

Ia menyatakan, ke-130 tukik yang dilepaskan kali ini merupakan jumlah yang terbesar dibanding kegiatan pelepasanliaran tukik yang dilakukan sebelumnya.

"Ini menunjukkan, masyarakat mulai sadar akan pentingnya pelestarian terhadap penyu yang merupakan hewan dilindungi," ucapnya.

"Melaui kegiatan ini, saya menaruh harapan besar kepada masyarakat khususnya yang ada di pesisir pantai untuk turut berperan serta dalam menjaga stabilitas laut kita dengan melestarikan hewan-hewan yang dilindungi didalamnya khususnya penyu," kata Asri Effendy.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024