Makassar (Antaranews Sulsel) - Sebanyak 11.045 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada pekan kedua Juni tahun 2018.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Abdul Rasyid di Makassar, Sabtu mengatakan Pemkot Makassar menganggarkan Rp42 miliar lebih dari APBD untuk pembayaran THR kepada pegawai termasuk tunjangan keluarga.

"Meskipun demikian, kami masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan karena kas anggaran daerah saat ini belum cukup untuk membayar itu. Kami berharap mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat," ujarnya.

Ia mengatakan, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah membayarkan THR atahu gaji 14 itu kepada ASN lingkup Pemkot, bila Juknis tersebut sudah ada untuk segera dilaksanakan pembayaran.

"Biasanya pembayaran gaji awal bulan, dan pembayaran THR setelahnya. Pencairan dana tersebut dikirimkan ke masing-masing rekening pegawai mengingat kebutuhan menjelang lebaran cukup tinggi," katanya.

Mengenai tambahan THR selain gaji pokok dan tunjangan keluarga, Pemkot Makassar berharap mendapat tambahan anggaran dari pemerintah pusat agar tidak mengganggu beban keuangan pada APBD Kota Makassar.

Selain itu, tunjangan keluarga untuk pekerja yang telah memiliki tanggungan istri dan anak sesuai ketentuan tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dari gaji pokok, dan tunjangan anak sebesar dua persen per anak.

"Untuk gaji 13 bagi ASN Pemkot rencananya dicairkan pada Juli 2018 atau setelah lebaran nanti. Kendati begitu anggaran APBD untuk pembayaran gaji 13 ASN masih dicarikan jalan keluarnya.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024