Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akan menjadwalkan pemanggilan ulang Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, setelah pada pemanggilan pertama mangkir, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi pemotongan anggaran sebesar 30 persen.

"Untuk hari ini, yang bersangkutan (Wali Kota Makassar) berhalangan hadir karena agendanya padat," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, di Makassar, Senin.

Ia mengatakan pemanggilan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel itu, untuk diperiksa sebagai saksi.

Dicky menyebut para camat di Makassar sudah dimintai keterangan, dan semuanya memberikan pernyataan bahwa anggaran mereka itu dipotong sebesar 30 persen sebagai bagian dari "komitmen fee".

"Ini yang akan kita klarifikasi karena berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para camat itu, ada pemotongan anggaran 30 persen. Makanya, penyidik akan minta keterangan pak wali kota," katanya pula.

Selain para camat yang sudah diperiksa, beberapa pejabat lainnya juga telah dimintai keterangannya, seperti Kepala Sub Bagian (Kassubag) Keuangan Pemkot Makassar, bendahara, dan lima orang camat.

Dicky mengaku belum mendapatkan rincian nama-nama siapa kelima camat, kassubag dan bendahara yang pernah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel.

"Nama-namanya nanti saja dulu karena kasus ini juga masih dalam tahap penyelidikan. Nanti kalau pak wali kota juga sudah dimintai keterangannya, akan kami sampaikan press realese lagi," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang mangkir di hari pertamanya kerja setelah hampir empat bulan cuti, karena ikut dalam tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan agenda kerja yang padat.

Danny-- sapaan akrab Ramdhan Pomanto-- kemudian mengutus empat orang pengacaranya ke Mapolda Sulsel untuk menyerahkan surat permohonan penundaan pemanggilan tersebut.

Keempat pengacara Danny Pomanto, di antaranya Adnan Buyung Azis, Abdul Azis, Mursalin Djalil, dan Akhmad Rianto.

Akhmad mengaku kedatangan mereka untuk menyerahkan surat permohonan penundaan terkait pemeriksaan kliennya Danny Pomanto.

"Kami ke sini (polda) untuk mengantarkan surat penundaan pemeriksaan terhadap pak Danny yang rencananya akan diperiksa sebagai salah satu saksi hari ini," ujar dia lagi.

Dalam kasus ini, para camat dan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mengaku jika anggaran dari setiap program kerjanya itu dipotong sebesar 30 persen sesuai dengan kesepakatan.

Alasan dari pemotongan itu disebut sebagai bagian dari sosialisasi dan penyuluhan dari setiap SKPD maupun kecamatan masing-masing.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024