Makassar (Antaranews Sulsel) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua mendorong masyarakat untuk berani melapor jika menjadi korban dari praktik investasi bodong di wilayah tersebut.

Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua) sekaligus Anggota Satgas Waspada Investasi Daerah Sulsel Andri Arfan di Makassar, Kamis, mengatakan investasi bodong di wilayah kerjanya bukan nihil namun hanya tidak ada yang berani melaporkan ketika menjadi korban.

"Seperti di Makassar itu bukan tidak ada investasi bodong, namun ada kejadiannya, TKP-nya juga ada, cuma yang mau mengadukan itu yang justru tidak ada," katanya.

Ia menjelaskan, pada satu kesempatan pihak kepolisian sudah bertindak dengan menanyakan soal ada-tidak yang menjadi korban dari kejadian tersebut.

Namun pada akhirnya tidak ada yang bersedia untuk melaporkan diri sebagai korban sehingga pihak kepolisian atau Satgas Investasi kesulitan untuk menjerat pelaku investasi bodong yang berada di Sulawesi Selatan.

"Jika tidak ada korban maka tentu sulit untuk masuk dan melakukan tindakan. Itu ada satu TKP di Makassar yang bernama Sharepoin System atau bitcoin. Itu TKP-nya di sini namun tidak ada yang mengadu sehingga sulit untuk dilakukan tindak lanjut. Jadi intinya sampai saat ini tidak ada pengaduan investasi bodong," ujarnya.

Kepala OJK Regional 6 Sulampua, Zulmi mengingatkan ketika ingin berinvestasi, masyarakat harus cerdas dan perhatikan beberapa faktor yang sangat penting. Yakni janji yang ditawarkan itu masuk akal atau tidak.

"Penting pula mengecek alamat kantornya apakah memang milik sendiri atau hanya kontrak termasuk yang paling penting terkait legalitas perusahaannya apakah sudah mendapatkan rekomendasi dari OJK dan sebagainya," katanya.

Secara umum, kata dia, masyarakat memang memiliki sifat atau maunya yang serba instan. Jadi jika ada pihak yang mengajak berinvestasi dengan menawarkan iming-iming hadiah yang besar dengan waktu singkat, begitu mudah tertarik yang justru belakangan menjadi korban penipuan investasi bodong.

Para pelaku investasi bodong juga sudah lebih pintar untuk bisa menarik dan mempengaruhi seseorang. Salah satunya dengan menggandeng atau memanfaatkan pihak-pihak yang bisa menjadi panutan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, ataupun publik figur.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024