Mamuju  (Antaranews Sulsel) - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Sulawesi Barat pada Mei 2018 sebesar 113,32 atau naik 2,23 persen dibandingkan NTP April 2018.

"NTP Sulbar naik 2,23 persen, karena disebabkan indeks yang diterima petani meningkat 2,89 persen sedangkan indeks yang dibayar petani mengalami peningkatan 0,65 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar, Sutanto di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, NTP menurut subsektor di Sulbar, tercatat untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P) 98,58, subsektor hortikultura (NTP-H) 114,06, subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-R) 128,87, subsektor peternakan (NTP-T) 104,61, dan subsektor perikanan (NTN) 106,22.

Menurut dia, untuk skala nasional, NTP bulan Mei 2018 sebesar 101,99; naik sebesar 0,37 persen dibandingkan bulan April 2018, dan mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,19 persen.

Ia mengatakan, harga konsumen perdesaan menunjukkan terjadinya inflasi perdesaan di Sulawesi Barat pada Mei 2018 sebesar 0,75 persen, yang secara umum dipicu oleh indeks harga kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan.

"Inflasi di daerah perdesaan terjadi di 26 provinsi Indonesia, tertinggi di Maluku 1,82 persen dan terendah Kepulauan Riau 0,06 persen, sedangkan 7 provinsi lainnya mengalami deflasi, tertinggi di Sumatera Barat 0,45 persen dan terendah di Yogyakarta 0,05 persen," katanya.

Ia mengatakan, Provinsi Sulbar, menempati urutan kelima dari 26 provinsi yang mengalami inflasi perdesaan.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024