Mamuju (Antaranews Sulsel) - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Kota Mamuju, Sulawesi Barat selama periode April 2018 mencapai sekitar 41,55 persen.

"Hal ini menunjukkan terjadi peningkatan sebesar 3,81 persen dibandingkan dengan TPK Maret 2018 yang sebesar 37,74 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulbar, Suntono di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, hal yang sama jika dibandingkan dengan periode April tahun sebelumnya tercatat sebesar 39,18 persen, artinya terjadi peningkatan sebesar 2,37 persen.

Sementara itu, TPK pada Hotel Non Bintang atau Akomodasi Lainnya selama periode April 2018 sebesar 23,20 persen atau meningkat tipis sebesar 3,27 persen, jika dibandingkan dengan periode Maret 2018 yang sebesar 19,93 persen.

Hal yang berbeda lanjutnya, apabila dibandingkan dengan April 2017 tercatat sebesar 23,77 persen, artinya terjadi penurunan sebesar 0,57 persen," katanya.

"Rata-rata lama menginap tamu asing pada Hotel Bintang periode April 2018 sebesar 2,00 hari atau mengalami peningkatan sebesar 1,00 hari, jika dibandingkan dengan Maret 2018 sebesar 1,00 hari," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024